Minggu, 28 April 2019

TUGAS SOFTSKILL 2 INDIVIDU - PELANGGARAN ETIKA BISNIS

BAB.1
PENDAHULUAN

1.1  PENGERTIAN ETIKA BISNIS

Etika bisnis (business ethic) dapat diartikan sebagai pengetahuan tentang  tata cara ideal
pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal dan secara ekonomi/social, dan pengetrapan norma dan moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis (Muslich dalam Hardjanto, 2005). Karena etika tdak hanya menyangkut masalah pemahaman terhadap aturan penyelenggaraan perusahaan, maka Hardjanto, 2005  mengartikan etika bisnis sebagai batasan-batasan social, ekonomi, dan hukum yang bersumber dari nilai-nilai moral masyarkat yang harus dipertanggungjawabkan oleh perusahaan dalam setiap aktivitasnya.
Meningkatnya persaingan antara kelompok bisnis menjadikan masing-masing pelaku
bisnis meningkatkan daya saingnya melalui peningkatan keunggulan bersaing (competitive advantage) agar tetap bertahan (survive) dan meningkatkan kinerja perusahaan (performance corporate) secara keseluruhan (Hardjanto,2005).
Dalam menghadapi persaingan yang terjadi tak jarang ada perusahaan atau kelompok bisnis tertentu yang melakukan pelanggaran etika bisnis.
Pelanggaran etika bisnis adalah penyimpangan standar – standar nilai (moral) yang menjadi
pedoman atau acuan sebuah perusahaan (manajer dan segenap karyawannya) dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Paradigma etika dan bisnis adalah dunia berbeda yang sudah saatnya dirubah menjadi paradigma etika terkait dengan bisnis atau mensinergikan antara etika dengan laba. Justru di era kompetisi yang ketat ini, reputasi perusahaan yang baik yang dilandasi oleh etika bisnis merupakan sebuah competitive advantage yang sulit ditiru. Oleh karena itu, perilaku etik penting untuk mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis.

1.2  MACAM – MACAM PELANGGARAN DALAM ETIKA BISNIS

Banyak hal yang berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang tidak bertanggung jawab di Indonesia. Praktek bisnis yang terjadi selama ini dinilai masih cenderung mengabaikan etika, rasa keadilan dan kerapkali diwarnai praktek-praktek tidak terpuji atau moral hazard.
Masalah etika dalam bisnis dapat diklasifikasikan kedalam lima kategori yaitu : suap(bribery), paksaan (coercion), penipuan (deception), pencurian (theft), diskriminasi tidak jelas (unfair discrimination), yang masing-masing dijelaskan sebagai berikut :

1.           Suap (Bribery),
 adalah tindakan berupa menawarkan , member, menerima,atau meminta sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban public. Suap dimaksudkan untuk memanipulasi seseorang dengan membeli pengaruh. ‘Pembelian’ itu dapat dilakukan dengan baik dengan membayarkan sejumlah uang atau barang, maupun ‘pembayaran kembali’ setelah transaksi terlaksana. Supan kadangkala tidak mudah dikenali. Pemberian cash atau penggunaan callgirls dapat dengan mudah dimasukkan sebagai caa suap, tetapi pemberian hadiah (gift) tidak selalu dapat  disebut dengan suap, tergantung dari maksud dan respons yang diharapkan oleh pemberi hadiah.

2.           Paksaan (Coercion),
adalah tekanan, batasan, dorongan dangan paksa atau dengan menggunakan jabatan atau ancaman. Coercion dapat berupa ancaman untuk mempersulit kenaikan jabatan, pemecatan, atau penolakan insustri terhadap seorang individu.

3.           Penipuan (Deception),
adalah tindakan memperdaya, menyesatkan yang sengaja dengan mengucapakn atau melakukan kebohongan.

4.           Pencurian (Theft),
adalah merupakan tindakan mengambil sesuatu yang buakn hak kita atau mengambil property milik orang lain tanpa persetujuan pemiliknya. Properti tersebut dapat berupa property fisik atau konseptual.

5.           Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination),
adalah perlakuan tidak adi atau penolakan terhadap orang-orang tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis kelamin, kewarganegaraan , atau agama. Suatu kegagalan untuk memperlakukan semua orang deangan setara tanpa adanya perbedaan yang beralasan antara mereka yang ‘disukai’ dan tidak.

1.3  CONTOH PELANGGARAN ETIKA BISNIS

1.      Pelanggaran etika bisnis terhadap hukum
Sebuah perusahanan X karena kondisi perusahaan yang pailit akhirnya memutuskan untuk melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melkaukan PHK itu, perusahaan sama sekali tidak memberikan pesangon sebagaimana yang diatur dalam UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam kasus ini perusahaan x dapat dikatakan  melangggar prinsip kepatuhan terhadap hokum.

2.      Pelanggaran etika bisnis terhadap transparansi
Sebuah yayasan x menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp 500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini sama sekali tidak diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar, sehingga setelah diterimamau tidak mau mereka harus membayar. Disamping itu tidak ada informasi maupun penjelasan resmi tentang penggunaan uang itu kepada wali murid. Setelah didesak oleh banyak pihak, yayasan baru memberikan informasi bahwa uang itu dipergunakan untuk pembelian seraga guru. Dalam kasus ini, pihak yayasan dan sekolah dapat dikategorikan melanggar prinsip transparansi.

3.      Pelanggaran etika bisnis terhadap akuntabilitas
Sebuah RS Swasta melalui pihak Pengurus kepada seluruh karyawan yang akan mendaftar PNS secara otomatis dinyatakan mengundurkan diri. A sebagai salah seorang karyawan di RS Swasta itu mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus karena menurut pendapatnya ia diangkat oleh Pengelola dalam hal ini direktur, sehingga segala hak dan kewajiban dia berhubungan dengan Pengelola bukan pengurus. Pihak Pengelola sendriri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai kebijan tersebut. Karena sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan mengundurkan diri. Dari kasus ini RS Swasta itu dapat dikatkan melanggar prinsip akuntabilitas karena taidak ada kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah Sakit.


BAB.2
TOPIK

 Wal-Mart   didirikan   pada   tahun   1962   oleh   Sam   Walton   di   Arkansas.   Wal-Mart merupakan jaringan toko retail terbesar di dunia. Operasi bisnis Wal-Mart selain di Amerika Serikat terdapat juga di Meksiko dengan 744 toko, Argentina 11, Brasil (295), Kanada (278), Jerman (88), Korea Selatan (16), Puerto Rico (54), Inggris (315), China dan Jepang (450).

 Penjualan Wal-Mart pada tahun 2006 melebihi $ 312.000 milyar dan memiliki 1,7 juta pegawai di seluruh dunia (1,3 juta orang adalah pegawai Amerika Serikat). Wal-Mart menjadi perusahaan peringkat satu dunia pada tahun 2003 versi majalah Fortune. Bahkan memecahkan rekor dunia dengan penjualan satu hari mencapai 1,43 milyar. Kegiatan bisnis Wal-Mart merupakan yang paling kontroversial di Amerika dikarenakan strategi   bisnis   yang   dipakai   Wal-Mart   adalah   service   at  every day low price (EDLP), tersedianya bermacam-macam barang yang berkualitas dengan harga murah setiap hari. Oleh karena itulah Wal-Mart dikenal di dunia karena orientasi mereka kepada pasar, yang berfokus pada   konsumen,   mengalahkan   kompetitor,   dan   meningkatkan   nilai   bisnis   shareholder (pemegang saham). Akibatnya, etika bisnis dilanggar karena para stakeholder diperlakukan tidak adil untuk menjaga harga murah ini. 

 Di tahun 2001, Wal-Mart sebagai perusahaan retail terbesar di dunia dituntut karena membayar  karyawan  wanita lebih rendah daripada karyawan  pria dan kesempatan  atau jenjang karir wanita lebih rendah dibanding pria. Padahal 65% pekerja Walmart adalah wanita, sementara hanya 33% wanita yang ada pada manajemen perusahaan. 

Ringkasan Kasus Diskriminasi Gender Walmart
Juni 2001
·         6   karyawan   wanita   dari   Wal-Mart   memperkarakan   Wal-Mart  atasperlakuan diskriminasi terhadap karyawan wanitanya.

Juni 2004

·         Martin Jenkins (US District Court Judge) memerintahkan bahwa 6 karyawan wanita itu bisa mewakili seluruh wanita yang bekerja di Wal-Mart  US semenjak 26 Desember 1998
·         Ke 6 Wanita itu menuntut Wal-Mart  untuk memberikan kompensasi atas pendiskirminasian1,6 juta karyawan wanita Wal-Mart di US

April 2010

·         11 Anggota  Nineth Circuit  U.S. Court mengajukan  banding  di San Fransisco   dengan   membawa   137   lembar   opini   mereka. Mereka menyatakan bahwa karyawan Perempuan di Wal-Mart US
·         Mendapatkan bayaran lebih rendah dibandingkan karyawan laki-laki dalam jabatan yang sama, walaupun mempunyai  kinerja yang lebih baik dan lebih senior.
·         Menerima promosi yg lebih sedikit dan waktu tunggu yang lebih lama untuk menjadi manager toko jika dibandingkan karyawan laki-laki.



BAB.3
ANALISIS

·         1. Dalam hal ini wanita dengan kemampuan beban pekerjaan yang sama dengan pria namun wanita tidak mendapatkan hak yang sama, dan pegawai wanita dirugikan. Jadi sudah seharusnya pegawai wanita di Wal-Mart mengajukan tuntutan. Namun,kasus ini tidak dapat dijadikan class-action, karena dengan banyaknya jumlah karyawan wanita di Walmart, dengan banyak klaim yang berbeda dan meluas sehingga tidak memenuhi syarat sebagai gugatan class-action, serta sesuai dengan prinsip hak dan keadilan bagi setiap karyawan.

·         2. Pengusaha   atau   manajer   Walmart   sebaiknya   mematuhi   hukum   Undang-Undang Karyawan dan Serikat Pekerja serta memberikan hak-hak kepada semua karyawan tanpa memandang rendah karyawan perempuan. Perusahaan hanya perlu memberikan kesempatan yang sama bagi pekerja perempuan dan laki-laki untuk berkembang dan mendapatkan posisi yang lebih baik berdasarkan potensi dan kemampuan mereka.


BAB.4
REFERENSI




Tidak ada komentar:

Posting Komentar